Motif pelaku kejahatan di dunia maya (cybercrime) pada
umumnya dapat dikelompokkan menjadi dua kategori, yaitu : Motif pelaku kejahatan
di dunia maya (cybercrime) pada umumnya dapat dikelompokkan menjadi dua
kategori, yaitu
1. Motif
intelektual, yaitu kejahatan yang dilakukan hanya untuk kepuasan pribadi dan
menunjukkan bahwa dirinya telah mampu untuk merekayasa dan mengimplementasikan
bidang teknologi informasi. Kejahatan dengan motif ini pada umumnya dilakukan
oleh seseorang secara individual.
2. Motif ekonomi,
politik, dan kriminal, yaitu kejahatan yang dilakukan untuk keuntungan pribadi
atau golongan tertentu yang berdampak pada kerugian secara ekonomi dan politik
pada pihak lain. Karena memiliki tujuan yang dapat berdampak besar, kejahatan
dengan motif ini pada umumnya dilakukan oleh sebuah korporasi.
Source:
http://enalz21.wordpress.com/motif-dan-jenis-cyber-crime/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar